Beras Premium Oplosan

Beras Premium menjadi beras mahal yang jadi idaman keluarga untuk membelinya. Namung image beras premium seketika hancur ketika Menteri Amran Sulaiman mengatakan bahwa ada beras oplosan, beras tersebut menjadi isu nasional karena beras oplosan tersebut di branding menjadi beras premium, idola kita semua.

Beras Premium dan Pemberontakan Masyarakat

Beras yang dinilai bermutu tinggi tersebut sekarang menjadi beras tak bermutu dan bermutu rendah lantaran dioplos dengan beras murah bahkan kita boleh saja menduga bahwa beras premium tersebut dioplos dengan beras yang memiliki kualitas berbahaya.

Entah drama apa yang sedang dimainkan pemerintah. Ketika pemerintah berkoar-koar telah melakukan swasembada pangan utamanya beras, justru harga beras tidak pernah turun. Harga beras naik tak terkendali. Pemerintah juga memaiknkan drama impor beras. Maksud impor beras biasanya adalah untuk mengendalikan harga beras agar tidak naik atau terjangkau oleh masyarakat. Aneh bukan, pastinya intelijen negara juga sudah tahu dan memainkan peran penting dengan informasi bahwa naiknya harga beras tidak akan mengganggu keamanan, karena rakyat sudah tidak berdaya lagi, mereka sudah kelaparan dan tidak akan melakukan protes apalagi pemberontakan. Apalagi hanya isu beras oplosan.

jpnn(dot)com merilis dalam instagramnya 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu yakni: Setra Ramos Merah; Setra Ramos Biru; Setra Pulen; Sania; Jelita. Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk beras oplosan yaitu: PT PIM (produsen merek Sania); PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen); Toko SY (produsen Jelita);

Hal tersebut berdasarkan pada pengujian atas 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi terungkap bahwa 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar mutu. Adapun 88,24 persen beras medium tidak sesuai standar mutu.

“Lebih dari 50 persen dijual di atas HET (harga eceran tertinggi, Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan,” ujar Brigjen Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7).

Perwira tinggi Polri itu juga memerinci 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. Kelima merek itu ialah Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Sania, dan Jelita.

Bareskrim Polri telah menaikkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Para tersangkanya dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang ancaman hukumannya ialah penjara hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

“Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” kata Brigjen Helfi.

Beras Premium Oplosan ditarik

“Saya pastikan yang merek [beras premium] Alfamart, kita tarik. Saya pastikan, ya. Yang lainnya kita lagi coba [tarik dari display]. Kita turunkan dari display. Dalam jangka waktu tertentu, kami akan kolek semuanya dari toko, baru nanti selanjutnya kalau nggak ada perubahan strategi dari produsen, pasti akan kita retur” tegas Solihin Ketua Umum Aprindo saat dihubungi Bisnis(dot)com, Kamis (24/7/2025).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) 2024–2028 Solihin memastikan semua beras premium oplosan ditarik dari peredaran gerai ritel, termasuk beras merek Alfamart dari produsen PT Food Station Tjipinang Jaya.

Selain itu Ketua Umum Aprindo menegaskan beras premium dengan merek Alfamart ditarik dari display dan tak dijual di gerai ritel di Indonesia. Dia menjelaskan jika peritel Alfamart masih menjual beras premium merek Alfamart, maka nama perusahaan tersebut dipertaruhkan. Selain beras merek Alfamart, Aprindo juga bakal segera menarik beras premium oplosan lainnya, seperti Sania dan merek beras premium oplosan lainnya.

Solihin tidak akan menuntut para produsen beras premium. 5 merek beras premium yang diproduksi oleh 3 penyedia besar tersenbut sedang diusut dalam kasus beras premium oplosan. Rinciannya adalah dari Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen. Serta, Toko SY produsen beras Jelita dan Anak Kembar.

Turunkan Harga Beras

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah meminta para produsen beras untuk menurunkan harga beras premium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan komposisi beras, alih-alih menariknya di pasaran.

"Bukan ditarik, distribusi tetap [berjalan], tetapi [harganya] diturunkan sesuai dengan isi komposisi tersebut," ujar Helfi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Helfi Assegaf menjelaskan produsen harus menjual beras sesuai dengan HET dan komposisi, termasuk menghitung komposisi beras pecahan (broken rice).

"Kalau ini pecahannya misalnya 15% dan ini harganya memang harusnya hanya misalnya Rp13.000 atau Rp12.000, ya jual Rp12.000. Jangan harga komposisinya hanya Rp12.000, dia jual Rp16.000. Seperti yang dilakukan mereka saat ini," demikian keterangan Helmi.

Seiring dengan adanya temuan beras oplosan ini, Satgas Pangan memastikan distribusi beras tetap berjalan dan tidak mengganggu stok beras yang ada di pasaran. Di samping itu, Helfi menuturkan bahwa Satgas Pangan juga telah mengumpulkan para produsen dan memerintahkan agar mereka menjual produk sesuai dengan komposisi, termasuk mengacu pada HET.

"Artinya apa? Menurunkan harga. Turunkan harga sesuai HET atau di bawah HET, sesuai dengan komposisi yang benar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Helfi menyampaikan bahwa para produsen beras juga telah mengirimkan surat kepada Satgas Pangan perihal penurunan harga beras yang bakal dijual di ritel.

“Kami minta turunkan harga sesuai dengan isi komposisi. Dan itu sudah dilakukan, mereka ada yang sudah bersurat, ada yang sudah mungkin menyampaikan melalui media, untuk masyarakat harganya harus disesuaikan dengan komposisi yang ada,” tutur Kepala Satgas Pangan Polri ini.

Selain itu, Helfi menyampaikan bahwa kini telah ada kesepakatan produsen sebelum menjual dan menitipkan beras premium ke gerai ritel modern. Adapun, beras premium yang ada di gerai ritel sepenuhnya menjadi tanggung jawab produsen. Dengan kata lain, setiap produsen beras wajib menjaga mutu dan menjamin bahwa barang yang dijual tidak akan bermasalah.

“[Produsen beras] menyatakan bahwa beras yang dijual ini sudah sesuai dengan ketentuan, sesuai ketentuan dan menjadi tanggung jawab produsen,” tandasnya.

Berbeda dengan Aprindo memang Satgas Pangan Polri tak menarik peredaran Beras Premium Oplosan di penjualan Ritel karena Satgas Pangan meminta untuk penjualan beras premium oplosan di jual dengan harga sesuai ketentuan dan komposisi harga beras yang dipergunakan.

Pasalnya, Helfi menjelaskan bahwa ritel hanya sebagai tempat menitipkan produk, termasuk beras premium, dari para produsen maupun pemasok. Namun hingga saat ini, Satgas Pangan mengeklaim belum menemukan ritel yang ikut terlibat dalam kasus beras premium oplosan.

“Kecuali nanti kita temukan diproses penyidikan selanjutnya, kalau memang dia [ritel] tahu bahwa itu dilakukan secara ada kesepakatan mereka [menjual beras oplosan premium]. Itu lain masalah, ya,” pungkas Helfi.

Demikianlah perkembangan di lapangan, selain Gubernur Jakarta Pramono Anung yang juga melakukan sesuatu demi meramaikan khasanah kabar Beras Premium Oplosan ini. Tak kalah menarik Presiden Prabowo Subianto pun berkomentar dengan berapi-api tentang beras premium oplosan ini yang dihubungkan dengan serakahnomics. Sebagaimana fenomena Serakahnomics, Rojali dan Resiliensi Rakyat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tema, Logo, dan Panduan Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

Makna Telinga Berdenging